Bergabunglah menjadi bagian dari TALENT POOL kami, kami mencari profesional di bidang pajak:
* Asisten pajak
* Asisten pajak
* Analis pajak
* Supervisor / Koordinator Pajak
Bertanggung jawab untuk memastikan integritas dan keakuratan informasi pajak perusahaan. Tanggung jawab utamanya meliputi:
Menyiapkan dan meninjau pengembalian pajak, seperti IRPJ, ICMS, dan ISS.
Melaksanakan perhitungan dan pengklasifikasian pajak yang akan dipungut.
Memantau perubahan perundang-undangan perpajakan dan menilai dampaknya.
Menerbitkan laporan manajemen tentang situasi pajak perusahaan.
Bertindak dalam persiapan dokumen untuk audit pajak dan akuntansi.
Melaksanakan proses pengembalian pajak dan kompensasi.
Memberikan panduan kepada area internal mengenai masalah fiskal dan pajak.
Melakukan entri akuntansi yang terkait dengan pajak.
Selalu perbarui daftar pemasok dan pelanggan terkait dengan aspek perpajakan.
Berkolaborasi dengan tim akuntansi untuk memastikan akuntansi pajak yang benar.
Persyaratan dan kualifikasi
Gelar di bidang Akuntansi, Administrasi atau bidang terkait
Pengetahuan tentang peraturan perpajakan
Pengalaman dalam penilaian pajak
Keterampilan dalam analisis dan pelaporan keuangan
Kemampuan untuk menafsirkan peraturan perpajakan
Pengetahuan dalam audit pajak
Komunikasi dan kerja sama tim yang baik
Organisasi dan perhatian terhadap detail
Pembaruan konstan tentang perubahan undang-undang
Pengalaman dalam ERP Dominio Sistemas
Excel Lanjutan
Diinginkan
Pengetahuan tentang peraturan perpajakan
Pengalaman dalam penilaian pajak
Keterampilan dalam menganalisis dokumen pajak
Kemampuan untuk menafsirkan peraturan perpajakan
Pengetahuan tentang Power BI
Tanggung jawab dan tugas
Perhitungan pajak langsung dan tidak langsung.
Persiapan dan penyerahan pengembalian pajak.
Rekonsiliasi akun pajak.
Peninjauan dokumen pajak.
Saran tentang masalah perpajakan.
Analisis peraturan perpajakan yang berlaku.
Identifikasi peluang perencanaan pajak.
Penyusunan laporan manajemen tentang pajak.
Melaksanakan audit pajak internal.
Manajemen sengketa pajak dan pemantauan proses.
Jam kerja:
Senin sampai Kamis dari jam 8 pagi sampai 6 sore
Jumat dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore